BOX REDAKSI
MATANUSANTARA BERITA di Bawah Naungan
PT MEDIA MATA NUSANTARA
SK-KEMENKUMHAM RI NOMOR :
AHU-049130.AH.01.30.Tahun 2025
Nomor Induk Berusaha (NIB) : 1209250067426
NPWP PT Media Mata Nusantara 1000000005463749
Direktur Utama
Faisal
PEMBINA
Dr, Ir, M Aswin, SH, S.P, MH, Si. Phil
AKBP Zainal Abidin
Julhairi Sam, S.Pd, M.Si
Penasehat Hukum
M Hafis, SH, MH
Irwan Hasudangan, SH, MH
Staf dan Redaksi
PIMPINAN UMUM
Faisal
PIMPINAN REDAKSI/PENJAB
Faisal
SEKRETARIS REDAKSI
Azhar Fauzi, S.Pd
REDAKTUR
Ali Hidayat (UKW) Jenjang Muda
IT
Azhar Fauzi, S.Pd
WARTAWAN SUMUT
Dian Ramdhan , Julianto, S.Pd, Faisal, Novian Fadly, Ardiansyah, Dhafa, Hikman
DASAR HUKUM PERS
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Bab VIII Ketentuan Pidana Pasal 18 ayat (1), ditegaskan bahwa: Setiap individu yang dengan sengaja dan tanpa dasar hukum melakukan perbuatan yang menimbulkan hambatan atau penghalangan terhadap pelaksanaan tugas jurnalistik, dapat dikenai sanksi pidana berupa hukuman penjara maksimal dua (2) tahun atau denda paling banyak sebesar Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).
Kami sangat mengapresiasi segala bentuk dukungan dan kerja sama yang diberikan guna menunjang kelancaran aktivitas jurnalistik.
Pemberitahuan Penting:
Seluruh wartawan dan kontributor Media online matanusantaraberita.my.id telah terdaftar secara resmi dalam Boks Redaksi dan dibekali Kartu Pers/ID Card yang sah.
Apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan wartawan Media online matanusantaraberita.my.id namun tidak tercantum dalam Boks Redaksi, maka yang bersangkutan bukan bagian dari Media matanusantaraberita.my.id, dan segala tindakannya berada di luar tanggung jawab redaksi.
Bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh oknum tersebut, kami mengimbau agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TTD
PIMPINAN REDAKSI