Oknum Ketua RT di Labusel Diduga Tersandung Kasus Narkoba, Warga Pertanyakan Proses Hukum
MATANUSANTARABERITA.my.id | LABUHANBATU SELATAN — Seorang oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) di Dusun VIII SRL, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, menjadi perbincangan warga setelah diduga terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu.
Pria berinisial SRL itu diamankan aparat pada 9 Maret 2026. Penangkapan tersebut sempat menghebohkan masyarakat setempat, mengingat yang bersangkutan dikenal sebagai tokoh lingkungan.
“Waktu ditangkap sempat ramai. Kami lihat ada barang yang dibawa polisi seperti plastik, mungkin sabu, tapi kami tidak tahu pasti,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu, 23 Maret 2026.
Namun, perhatian publik tidak berhenti pada penangkapan. Sekitar lima hari setelah diamankan, SRL kembali terlihat beraktivitas di lingkungan tempat tinggalnya. Kondisi ini memicu tanda tanya di kalangan warga mengenai kelanjutan proses hukum yang bersangkutan.
Sejumlah warga mempertanyakan apakah kasus tersebut dihentikan atau dialihkan ke mekanisme lain, seperti rehabilitasi.
“Yang jadi pertanyaan kami, apakah kasus seperti ini bisa langsung bebas? Atau memang direhabilitasi? Kami kurang paham,” ujar warga lainnya.
Saat dikonfirmasi pada Selasa, 24 Maret 2026, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sahat Marulam Lumbangaol, menyatakan bahwa dalam penanganan perkara narkotika dimungkinkan adanya rehabilitasi, tergantung pada permohonan pihak keluarga dan hasil asesmen.
“Bisa saja, kalau pihak keluarga meminta tersangka untuk dilakukan rehabilitasi jalan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari kepolisian mengenai status hukum SRL, termasuk apakah perkara tersebut dilanjutkan ke tahap penyidikan atau ditempuh melalui jalur rehabilitasi.
Pengamat menilai, transparansi dalam penegakan hukum menjadi krusial, terutama dalam kasus narkotika yang memiliki dampak luas terhadap masyarakat. Penjelasan terbuka dari aparat dinilai penting untuk mencegah spekulasi dan menjaga kepercayaan publik.
Penyalahgunaan narkotika sendiri merupakan kejahatan serius yang menjadi perhatian nasional. Karena itu, penanganannya diharapkan dilakukan secara tegas, profesional, dan akuntabel tanpa pengecualian.
Red